Kartu Pra Kerja Gelombang 18 Tahun 2021 Akan Tetap Diadakan, Berikut Informasinya

5 Juli 2021, 10:10 WIB
kartu pra kerja /Instagram/@prakerja.go.id.

Portal Kudus - Bagi kalian yang belum beruntung dikarenakan tidak lolos dalam seleksi kartu prakeja sebelumnya, jangan khawatir, dikarenakan sebentar lagi pembukaan seleksi kartu prakeja gelombang 18 akan dibuka.

Dikondisi PPKM seperti ini Kartu Pra Kerja tetap diadakan Hal tersebut sesuai dengan yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Pemerintah masih akan membuka pendaftaran bagi 2,8 juta peserta, pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi. Program Kartu Pra Kerjamenjadi upaya pemerintahmelalui dukungan APBN untuk merespons kondisi Covid-19 saat ini."

Baca Juga: LINK Formasi CPNS PUPR 2021 Dengan Kebutuhan 1057 Orang Resmi Dibuka, Berikut Cara Pendaftarannya

Baca Juga: Keutamaan Sholat Qobliyah Shubuh, Bacaan Niat Beserta Artinya

Bagi kalian yang ingin mendaftar seleksi kartu prakeja Gelombang 18 tahun 2021 ini, silahkan penuhi persyaratannya.

Berikut adalah syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 agar bisa login dan terdaftar di www.prakerja.go.id  berikut persyaratannya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Link Streaming A Quiet Place Full Movie Video Sub Indonesia di Netflix dan Lk21 Film Horor Terbaik

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 diprediksi sekitar Juli hingga Desember 2021.

Itulah informasi mengenai Kartu Pra Kerja semester II atau gelombang 18 untuk tahun 2021.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler