NIK Nakes Belum Terdaftar? Segera Kirim Email ke Peduli Lindungi, Begini Formatnya!

13 Januari 2021, 14:42 WIB
Cek Online Penerima Vaksin Covid-19, Masukkan NIK KTP di Situs pedulilindungi.id /Peduli Lindungi/pedulilindungi.id

Portal Kudus - Vaksinasi Covid-19 perdana sudah dilakukan kepada Presiden Joko Widodo dan berbagai pihak para Rabu 13 Januari 2021. 

Setelah itu, tenaga kesehatan atau Nakes menjadi pihak yang diprioritaskan untuk tahap awal program vaksinasi Covid-19. 

Tenaga kesehatan akan mulai mendapatkan SMS info vaksinasi Covid-19, dan melakukan registrasi ulang di laman pedulilindungi.id.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis Dimulai! Kamu Sudah Terdaftar? Ini Cara Cek di Pedulilindungi.id

Selain itu, nakes juga bisa mengecek status NIK nya masing-masing apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19, melalui laman pedulilindungi.id/cek-nik

Lantas, bagaimana jika NIK Nakes belum terdaftar ?

Adapun bagi tenaga kesehatan yang NIK-nya berstatus belum terdaftar, bisa melakukan langkah berikut.

Pertama-tama, Nakes bisa memeriksa kembali secara lebih cermat Nama dan NIK yang dimasukkan di form pemeriksaan.

Jika memang sudah benar, namun masih tetap belum terdaftar, maka tenaga kesehatan harus segera melakukan pe berikut. 

Tenaga kesehatan dapat mengirimkan email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Adapun format email adalah sebagai berikut:

1. Judui email tulis: VAKSIN NAKES_NIK

2. Di body email, tulis nama, NIK, Alamat Lengkap, Nomor HP, dan tipe Nakes

3. Lampirkan surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) tempat Nakes bekerja, sebagai informasi bahwa Nakes bekerja di tempat tersebut.

Tunggulah, Peduli Lindungi akan memproses permintaan pendaftaran vaksinasi tersebut.***

 

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: pedulilindungi.id

Tags

Terkini

Terpopuler