Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup dan kartu TIK yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
Pengambilan Sidik Jari oleh petugas inafis polres setempat.
2. Memperpanjang masa berlaku SKCK:
Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir
Membawa fotokopi KTP
Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 3 lembar.
SKCK diterbitkan polres/polsek dimana KTP tersebut berasal. Jadi untuk KTP yang berdomisili diluar kabupaten Cilacap tidak dapat mengurus SKCK di Polres Kudus.