Nilai Dana Desa yang Terkucur amat Tinggi, Bupati Rembang Ingatkan BPD semakin Aktif

- 30 April 2024, 19:08 WIB
kolaborasi pengawasan desa workshop evaluasi pengelolaan keuangan pembangunan desa di Rembang
kolaborasi pengawasan desa workshop evaluasi pengelolaan keuangan pembangunan desa di Rembang /Instagram @humasrembang

Portal Kudus - Bupati Rembang H.Abdul Hafidz berharap ke pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar aktif menjalankan fungsinya.

Hal itu disampaikannya dalam kolaborasi pengawasan desa workshop evaluasi pengelolaan keuangan pembangunan desa di Joglo Wafi pada Selasa, 30 April 2024.

Bupati mengatakan BPD punya peran strategis di desa. BPD harus berdaya di desa karena pengawasan anggaran desa ada di tangan BPD.

Baca Juga: Proses Pendaftaran PPK Pilkada 2024 di Kudus telah Ditutup, Total ada 131 Pendaftar

"BPKP dan kami dari kabupaten hanya pengawalan saja. Tapi kalau BPD punya peran yang sangat strategis," imbuhnya.

Ia menambahkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa oleh pemerintah desa menjadi salah satu tugas yang harus diemban oleh BPD.

Mengingat besarnya nilai Dana Desa, BPD harus menjalankan perannya sebagai pengawas dengan cermat dan sesuai regulasi yang berlaku.

Pasalnya, dengan besarnya dana yang dikelola desa, akan berpotensi penyelewengan. Harapannya jangan sampai aparatur pemerintah desa, termasuk BPD berurusan dengan aparatur penegak hukum.

Baca Juga: Rumah Warga Desa Loram Kecamatan Jati Kudus Terbakar, Diduga karena Konsleting di Stop Kontak

Selain mengawasi jalannya pemerintahan desa, menurut Bupati peran BPD menjadi mitra kerja pemerintah desa sekaligus bertugas menyalurkan aspirasi rakyat.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah