Portal Kudus - Polres Jepara mengadakan kegiatan Balik Mudik Gratis buat masyarakat Jepara. Dalam kegiatan ini Kapolres Jepara akan berikan 100 tiket gratis.
Baca Juga: Polsek Tunjungan Blora Mulai Patroli ke Beberapa Lokasi Wisata, Jaga Keamanan Berwisata
Persyaratannya cukup mudah, yaitu:
1. Umur di atas 17 tahun dan wajib menunjukkan KTP.
2. Apabila umur di bawah umur 17 tahunm wajib menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga.
Balik Mudik Gratis mempunyai jadwal keberangkatan hari Senin, 15 April 2024 pukul 8.00 WIB. Pemberangkatan dari Polres Jepara menuju Terminal Pulau Gebang.
Pendaftararan bisa dimulai hari ini melalui nomor Bripka Fitri 0852-9041-9255.***