Portal Kudus - Jumlah korban karena Virus Corona di Pati masih lumayan tinggi. Semasa 2 hari ini saja, tertera empat masyarakat meninggal dunia.
dikutip PortalKudus.com dari Humas Pati, selama dua hari empat warga meninggal karena covid-19.
"Team Pemakaman Standard Prosedur Covid-19 lakukan pekerjaan di empat tempat," sebut Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pati, Martinus Budi Prasetya, Senin 28 september 2020
Baca Juga: Bupati Pati Melepas Bantuan Sosial Beras dari Kementerian Sosial
Korban Covid-19 di Pati hari Minggu malam sampai Senin 28 september 2020 tertera seorang lelaki masyarakat Desa Sumberarum, Kecamatan Jaken.
Selanjutnya seorang lelaki masyarakat Desa/Kecamatan Gembong.
Lantas seorang laki-lak lagi masyarakat Desa Margorejo Kecamatan Wedarijaksa serta seorang masyarakat Desa Plangitan Kecamatan Pati Kota Pati
Baca Juga: Gerakan Memakai Masker di Kabupaten Pati, Pemkab Perpanjang sampai 14 Hari Lagi
Disamping itu, Bupati Pati Haryanto dengan Wakil Bupati Saiful Bijakin memberikan laporan situasi dalam Rakor Perlakuan Covid-19 Jateng dengan cara virtual dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Bupati Haryanto mengutarakan situasi Covid -19 di Pati sama dengan perihal wilayah lain dimana ada beberapa penemuan baru cluster Covid-19.
Baca Juga: Update Covid-19 Pati Hari Ini, Rabu 23 September 2020 Kecamatan Kayen Tertinggi
"Ada cluster guru di Pati utara. Karena itu nanti akan perbanyak tes PCR atau swab", jelas Haryanto.
Disebutkannya lagi, perlu pengaturan implikasi prosedur kesehatan untuk PKL, pasar, rumah makan/restoran serta kafe. " mempererat jangan membuat acara kumpul-kumpul", tegasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan keutamaan penangguhan beberapa pekerjaan yang bisa memunculkan keramaian di waktu epidemi Covid -19.
Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi di Wilayah Jateng, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
"Jika kita dapat bersabar semasa sebulan saja, karena itu ini dapat selekasnya kita bereskan bersama-sama. Kita minta pertolongan faksi Polri/TNI untuk tindak tegas buat yang menyalahi. Karena ini menjadi persetujuan bersama-sama baik dari pusat atau wilayah. Minta wilayah memberikan dukungan untuk penerapan ini", jelas Gubernur Jateng.