Dukung Usaha IRTP, Dinas Kesehatan Pati Gencarkan Pembinaan dan pengawasan P-IRT

- 31 Januari 2024, 20:58 WIB
Dinas Kesehatan Pati
Dinas Kesehatan Pati /Instagram.dinkespati

Portal Kudus - Dinas Kesehatan Pati sedang menggencarkan pembinaan para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dengan mendaftarkan usahanya agar mendapatkan PIRT.

Pangan Industri Rumah Tangga atau P-IRT adalah sertifikasi yang bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan. Sertifikasi PIRT hanya diberikan ke pada produk pangan olahan dengan tingkat risiko rendah.

Pembinaan dan pengawasan P-IRT merupakan kegiatan yang dilakukan kepada sarana IRTP dalam rangka pengawalan pemenuhan komitmen pelaku usaha setelah SPP-PIRT terbit.

Baca Juga: Bupati Pati Hadiri Simulasi Pemantapan dan Pemungutan Suara Jelang Pemilu Raya 2024

Setelah SPP-PIRT terbit, langkah selanjutnya yaitu pemenuhan persyaratan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan P-IRT oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dilakukan pada bulan Januari di area Juwana, Batangan, dan Jakenan.

Tim pembinaan dan pengawasan mengunjungi beberapa tempat IRTP dengan produk P-IRT yaitu kerupuk ikan, terasi, kue kering, kopi, kerupuk rambak, sambal, dan abon ikan.

Baca Juga: Ingin Nonton Persipa Pati Kontra Persiba Balikpapan? Ayo Segera Beli Tiketnya

Dengan adanya pembinaan dan pengawasan P-IRT diharapkan pelaku usaha IRTP dapat memproduksi produk pangan sesuai dengan standar keamanan pangan sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Untuk masyarakat yang belum mendaftarkan produk Industri Rumah Tangga Pangan atau ingin mengembangkan usaha Industri Rumah Tangga Pangan, bisa ke:

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x