Bantuan Mushola Kemenag 2024 DIBUKA! Cair Rp 10 - 15 Juta, Berikut Syaratnya

- 25 Januari 2024, 10:05 WIB
Bantuan Mushola Kemenag 2024 DIBUKA! Cair Rp 10 - 15 Juta, Berikut Syaratnya
Bantuan Mushola Kemenag 2024 DIBUKA! Cair Rp 10 - 15 Juta, Berikut Syaratnya /dok/kemenag.go.id

Portal Kudus - Kemenag membuka kesempatan bagi mushola dan masjid untuk mengajukan "Bantuan Operasional Masjid Ramah" Kementerian Agama (Kemenag), bantuan akan dicairkan senilai Rp 10 - 15 Juta. Berikut informasi lengkapnya.

Masyarakat dapat mulai mengajukan permohonan "Bantuan Operasional Masjid Ramah" secara online, untuk mushola dan masjid disekitar rumah. Bantuan ini berasal dari Kemenag yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sarpras. Bagaimana proses dan persyaratannya, dapat anda baca selengkapnya disini.

Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk mushola. Pengajuan bantuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag. Dalam artikel ini dapat anda baca selengkapnya.

Baca Juga: Rp10-15 Juta Bantuan Untuk Masjid dan Mushola dari Bantuan Operasional Masjid Ramah Kemenag

Seperti dijelaskan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam pubikasinya, program ini bertujuan meningkatkan sarana prasarana masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir, di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Ditambahkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menyebut Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024, ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana). “Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.

"Adapun jadwal dibukanya bantuan secara online, permohonan bantuan diterima Kemenag pada tanggal 23-31 Januari 2024"

Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024. Dan tahapan verifikasi maupun pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

Baca Juga: Siapa Paul Walker? Mengenang Aktor Amerika yang Menginspirasi

Syarat pengajuan:

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah