Cemari Lingkungan Dan Tak Kantongi Izin, Dua Pabrik Tahu di Kudus Ditutup Sementara

- 16 September 2020, 21:36 WIB
Cemari Lingkungan, Dua Pabrik Tahu di Kudus Didemo Warga dan ditutup sementara
Cemari Lingkungan, Dua Pabrik Tahu di Kudus Didemo Warga dan ditutup sementara /

Ia juga sempat mendatangi kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, namun belum ada tanggapan.

Sekretaris Kecamatan Jati Djunaidi mengungkapkan, setelah dibahas bersama dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas PKPLH, Satpol PP dan pihak kepolisian, maupun kepala desa dan warga, ternyata kedua pabrik tahu tersebut memang belum memiliki izin lengkap.

"Termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL), izin usaha industri maupun izin mendirikan bangunan juga belum diurus," ujarnya.

Dia menyampaikan, warga sudah memberikan toleransi sejak 2016 lalu agar perusahaan membenahi IPAL dan perizinannya.

Namun setelah empat tahun berjalan itu, belum ada perbaikan yang dilakukan pemilik usaha tersebut.

"Warga sebenarnya sudah memberikan toleransi selama empat tahun. Karena belum ada perubahan, kami rekomendasikan untuk ditutup sementara," ujar dia.

Kalaupun pemilik usaha ingin melanjutkan usahanya membuat tahu, dia menyarankan, mencari tempat baru yang memang tidak menimbulkan penolakan warga.

Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kudus Harjono mengakui kedua pabrik tahu di Desa Pasuruhan Kidul tersebut memang belum mengantongi izin karena keduanya juga sudah diberi surat peringatan (SP) satu karena sebelumnya masih nekad beroperasi.

"Jika melanggar lagi, tentunya akan dilanjutkan dengan SP dua dan tiga hingga penuntutan secara hukum karena belum mengurus izin sudah beroperasi," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x