Mencemari Sumur Dan Sungai, Dua Pabrik Tahu Di Kudus Didemo Warga

- 16 September 2020, 20:44 WIB
KONDISI pengolahan di pabrik tahu yang melanggar aturan proses produksi.*
KONDISI pengolahan di pabrik tahu yang melanggar aturan proses produksi.* //World of Buzz

Portal Kudus - Puluhan warga Desa Pasuruan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat pada rabu 16 September 2020. Aksi tersebut guna menuntut agar pabrik tahu di desa tersebut ditutup karena dianggap mencemari lingkungan.

Mereka menyampaikan aspirasinya dengan membawa poster yang bertuliskan "tutup pabrik tahu, kami butuh air bersih untuk hidup, balekno kaliku seng resik".

Baca Juga: Rumah dan Gudang di Jati Kulon Kudus Terbakar,Kerugian Capai Rp350 Juta

"Tuntutan warga, kedua pabrik tahu tersebut harus ditutup karena sudah diberi kesempatan selama sekian tahun belum juga ada perubahan," kata Mintarno koordinator aksi unjuk rasa saat mengikuti mediasi di aula Balai Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati, Kudus.

Menurut dia, selain permasalahan izin yang belum diselesaikan, air limbahnya juga mencemari lingkungan karena menimbulkan bau tidak sedap serta mencemari sumur warga.

Baca Juga: Tak Memiliki HP, Puluhan Siswa SMP di Kudus Tak Ikut Ujian PTS

Selain itu, limbahnya juga mencemari aliran sungai yang ada di Desa setempat. Air limbah pabrik tahu milik ANS dan Su tersebut, juga dikeluhkan pemilik warung makan karena berdampak pada minat pembeli makan di warung.

Su, salah satu pemilik pabrik tahu mengakui sudah berupaya mengurus izin, meskipun ada warga yang belum mau menyetujui, termasuk upaya mengolah limbahnya agar ketika dibuang tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga: Sanksi Denda Tak Bermasker Turunkan Status Zona Covid-19 di Kabupaten Kudus

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x