dikutip portalkudus.com dari mitrapost Menyikapi ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntammah, memandang semestinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk berlaku adil serta menangani jika ada karaoke atau tempat prostitusi yang masih tetap membuka ditengah-tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Begal Payudara di Pati Tak di Jerat Hukum, Begini Kata Ganjar Pranowo
"Ketentuan berlaku umum, karena itu semestinya semua tempat termasuk juga prostitusi atau karaoke diresmikan . Ditambah lagi disana mustahil menjaga jarak. Pemkab harus adil," tutur Muntammah Selasa 15 september 2020
Baca Juga: Begal Payudara di Pati Tak di Jerat Hukum, Begini Kata Ganjar Pranowo
Dia mengharap tempat prostitusi ini bisa segara ditindak oleh Satpol PP.
"Kami menyarankan Satpol PP lakukan ketentuan yang sudah berlaku. Harus diperketat, di Cafe menjaga jarak, di prostitusi mustahil orang kesana ingin untuk menjaga jarak," pungkasnya.***