Begal Payudara di Pati Tak di Jerat Hukum, Begini Kata Ganjar Pranowo

- 15 September 2020, 08:22 WIB
begal  payudara di pati
begal payudara di pati /cctv

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Etik Tri Hartanti mengungkapkan, pihaknya mengaku baru mengetahui persoalan tersebut, dan akan langsung menindaklanjuti.

"Ini mau saya tangani langsung, saya mau ke Desa Panjunan ini," kata Etik.

Baca Juga: Bupati Pati Haryanto, Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Hingga Rp 1 Juta

Dia memastikan, pelaku begal payudara yang melecehkan harkat dan martabat perempuan akan mendapat jerat hukum yang berat.

"Pasti, soalnya pelecehan seksual," ucapnya.

Sekretaris nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi mendesak pihak kepolisian bisa melihat bahwa peristiwa yang terjadi adalah persoalan pidana.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pati Minta Raperda tentang Pengendalian HIV/AIDS

"Tanpa ada laporan pun harusnya sudah bisa melakukan tindakan aktif dengan mempidanakan pelaku (begal payudara)," kata Ika, Minggu 13 september 2020.

Diketahui, kasus pelecehan seksual ini terhenti lantaran penegak hukum tidak punya legal standing untuk menjerat pelaku. Yakni, tidak ada yang melaporkan.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x