DPRD Kabupaten Pati Berharap Seluruh Masyarakat Bersama-sama Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

- 14 September 2020, 20:31 WIB

apalagi dengan dikeluarkan Perbup Bupati 49 dibarengi dengan surat edaran bupati yang mana akan dikenakan sangsi denda buat yang tidak memakai masker.

Hingga Ali mengharap pada semua Anggota Dewan yang ada dalam Rapat Paripurna, jika masing-masing harus bergotong-royong serta memiliki tanggugjawab yang serupa untuk melawan Covid-19.

Baca Juga: Desa Bageng dan Desa Jrahi Masuk Penilaian Desa Wisata di Kabupaten Pati

"Jadi satu kali lagi kami mengharap pada bapak serta ibu anggota dewan dapat sampaikan ke warga mengenai prosedur kesehatan yakni gunakan masker, bersihkan tangan, menjaga jarak serta jaga ketahanan badan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x