Noto menerangkan, perkembangan AIDS di Kabupaten Pati benar-benar mencemaskan sebab jumlahnya penemuan masalah mulai 1996 sampai 2017.
Selama periode waktu itu, sekitar 1168 orang terkena HIV/AIDS serta 159 salah satunya wafat karena itu.
"Jumlah masalah HIV AIDS pada 2017 di Kabupaten Pati capai 101 orang hingga Kabupaten Pati termasuk juga zone merah posisi 10 besar di propinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: ASN di Kabupaten Pati Tak Pakai Masker Bakal Kena Denda Rp300 Ribu
Permasalahan ini benar-benar mencemaskan sebab sampai saat ini belumlah ada peraturan pada tingkat pemda," papar ia.
Berdasar background itu serta dalam rencana merealisasikan kejelasan hukum mengenai penjagaan serta pengendalian HIV/AIDS, lanjut Noto, DPRD Kabupaten Pati melihat perlu ajukan Perancangan Ketentuan Wilayah (Raperda) yang dengan cara spesial mengendalikan ini.
Baca Juga: ASN di Kabupaten Pati Tak Pakai Masker Bakal Kena Denda Rp300 Ribu
Mengenai materi Raperda itu mencakup tanggung jawab pemda, tehnis penjagaan serta pengendalian HIV/AIDS, ikut serta warga, dan permodalan.***