Baca Juga: ASN di Kabupaten Pati Tak Pakai Masker Bakal Kena Denda Rp300 Ribu
Terkait pemberian sanksi denda bagi para pelanggar protokol kesehatan, Ali Badrudin mengatakan bahwa pihaknya juga mendukung hal tersebut.
Baca Juga: ASN di Kabupaten Pati Tak Pakai Masker Bakal Kena Denda Rp300 Ribu
"Pak Bupati ketika memberikan suatu sanksi tentunya mempunyai landasan, payung hukum, atau cantolan dari atas.
Baca Juga: Tak Pakai Masker di Kabupaten Pati Akan di Denda Rp100 Ribu
Prinsipnya, apa yang menjadi kebijakan Pak Bupati terkait memutus peredaran Covid-19, DPRD kabupaten Pati sangat mendukung," jelas dia.***