Baca Juga: 3 Pendaki Diselamatkan Setelah Tersesat di Puncak Argopiloso Kudus
Meskipun demikian, pemberlakuan jam malam ini dikecualikan bagi tenaga medis, petugas keamanan, pekerja SPBU, apotek, fasilitas kesehatan, hotel, karyawan/karyawati yang pulang atau berangkat bekerja dengan membawa surat tugas atau surat keterangan dari tempat kerja.***