Pemkab Pati Mulai Tetapkan Pembatasan Jam Malam Senin 14 September 2020.

- 13 September 2020, 09:48 WIB

Baca Juga: 3 Pendaki Diselamatkan Setelah Tersesat di Puncak Argopiloso Kudus

Meskipun demikian, pemberlakuan jam malam ini dikecualikan bagi tenaga medis, petugas keamanan, pekerja SPBU, apotek, fasilitas kesehatan, hotel, karyawan/karyawati yang pulang atau berangkat bekerja dengan membawa surat tugas atau surat keterangan dari tempat kerja.***

 

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x