Bahkan plat nomor kendaraan yang dipakainya terekam jelas yakni K4339EU.
Baca Juga: The Safin Hotel Pati Gelar Pelatihan Kebersihan Masjid Bersama LTMNU dan Lazisnu
Kapolsek Pati IPTU Sahlan SH M.M, saat dimintai keterangan mengaku bahwa pelaku sedang diburu. “Sedang kita lakukan pengejaran. Petunjuk awal sesuai Nopol milih orang Semirejo Gembong),” ungkapnya.
Pelakunya begal payudara biasanya akan dijerat dengan pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tidak pidana merusak kesopanan di muka umum.***