Haji 2022, Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Jepara Lakukan Umroh Wajib

- 17 Juni 2022, 08:26 WIB
Jemaah haji asal Kabupaten Jepara  tawaf di Masjidil Haram, sebagai rangkaian umrah wajib.
Jemaah haji asal Kabupaten Jepara  tawaf di Masjidil Haram, sebagai rangkaian umrah wajib. /suaramerdeka-muria.com/Sukardi

Sementara, kloter 2 yang berjumlah 22 orang (bergabung jemaah Pati), berangkat dari Madinah, Senin (13/6) pagi, tiba sore hari. Menjelang tengah malam melaksanakan umrah wajib. Sedangkan, jemaah Kloter 4 (145 orang bergabung Grobogan) tiba di Makkah, pukul 10.00 WAS, Kamis (15/6), dan dijadwalkan segera menyelesaikan umrah wajib.

Seperti pernah diberitakan, jemaah Jepara yang semula ada 524 yang siap diberangkatkan, ada satu batal. Satu jamaah Kloter 4 asal Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, meninggal dalam perawatan rumah sakit.

Baca Juga: CONTOH Susunan Acara Perpisahan PAUD dan TK, Urutan Acara Wisuda Lepas Kenang Anak PAUD, Simak Teksnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dr Eko Cahyo Puspeno mengatakan, laporan dari Tim Kesehatan Haji Indonesia, asal Jepara, di Kloter 3 melaporkan jemaah dalam kondisi baik.

‘’Secara umum, kondisi kesehatan baik,’’ ucap dr Eko Cahyo Puspeno.***

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x