Menyerap Tenaga Kerja, Permintaan Kartu Kuning di Pemkab Rembang Meningkat

- 24 Mei 2022, 09:00 WIB
Pabrik sepatu di kawasan Clangapan Kabuoaten Rembang.
Pabrik sepatu di kawasan Clangapan Kabuoaten Rembang. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Pencari kerja yang meminta kartu kuning di Kabupaten Rembang naik pesat di tahun ini.

Pemkab Rembang mencatat, permintaan kartu kuning sepanjang Januari sampai April 2022 mencapai 4.660 orang.

Jumlah tersebut merupakan rekor dan naik tajam dibandingkan dengan pencari kerja pada tahun 2021.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Tiga Perusahaan Raksasa Beroperasi di Rembang, Rekor Pencari Kerja Capai 4.660 Orang

Pada tahun lalu, selama setahun pencari kerja di Rembang tercatat hanya 5.000 orang.

Jumlah pencari kerja tahun ini dimungkinkan akan terus bertambah sampai Desember akhir tahun nanti.

Baca Juga: Kreatif, Siswa SMPN 2 Gebog Kudus Pamerkan Hasil Seni Kaligrafi

Kabid Peningkatan Pengembangan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Rembang, Dwi Septina menyatakan, melonjaknya angka pencari kerja merupakan dampak dari beroperasinya tiga perusahaan raksasa di Rembang.

Tahun ini secara total ada tiga perusahaan besar yang beroperasi di Rembang.

Mereka adalah dua pabrik sepatu masing-masing PT PT Parkland World Indonesia di Pasar Banggi (Clangapan) dan PT HSK di Japeledok Pancur (Jalan Rembang-Pamotan).

Baca Juga: Seorang Nelayan di Lasem Tewas, Jatuh di bawah Ban Truk

Satu perusahaan besar lagi ada pabrik tas, PT Heng Xuan International, yang beroperasi di bekas pabrik rokok, masuk Pantura Desa Pasar Banggi Kecamatan Rembang.

Beroperasinya ketiga perusahaan besar tersebut berhasil mendongkrak tingginya angka pencari kerja.

“Sampai April saja tercatat di data kami total pencari kerja mencapai 4.660 orang. Jumlah tersebut sangat mungkin bertambah banyak hingga akhir tahun mendatang,” terang Dwi, Senin (23/5).

Baca Juga: Kebakaran di bawah Jembatan Juwana, Arus Lalu Lintas dialihkan

Ia menyebutkan, dari ribuan pencari kerja di Rembang mayoritas merupakan lulusan SMA sederajat.

Sisanya ada yang lulusan Sekolah Dasar (SD), SMP, Strata 1 (S1) hingga Strata 2 (S2).

Ia mengungkapkan, prosedur mendapatkan kartu kuning cukup mudah.

Pencari kerja cukup mengisi secara online dengan memasukkan data kemudian mencetaknya di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja secara gratis.

“Persyaratan melampirkan kartu kuning saat melamar pekerjaan tidak diterapkan oleh semua perusahaan. Aturannya yang diterapkan perusahaan berbeda-beda. Kami juga tidak mewajibkan,” tandasnya.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah