Portal Kudus – Pembangunan jalan di Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan mendapatkan perhatian dari masyarakat sekitar.
Pasalnya, jalan sepanjang 1,8 kilometer yang dibangun dengan cor beton bertulang tersebut dibiayai sendiri oleh seorang putra daerah tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dia adalah Joko Suranto, warga Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung yang kini menetap di kota Bandung, Jawa Barat.
Suranto dikenal sebagi ketua pengusaha Real Estate Indonesia (REI) provinsi Jawa Barat.
Ayah dari tiga anak tersebut membangunan jalan sebagai bentuk sedekah dan amal jariyah untuk diberikan kepada kedua orang tuanya, yaitu almarhum H. Hasan Diharjo dan alamrhumah Hj. Siti Naimah.
Menurut Kepala Desa Jetis, Suharnanik, pembangunan jalan dimulai dari perbatasan Jetis – Nampu, serta Jetis – Telawah, Karangrayung.
Dilansir dari kanal YouTube Grobogan TV, pelaksana proyek jalan Desa Jetis mengatakan bahwa pembiayaan pembangunan jalan ditanggung seluruhnya oleh Joko Suranto.
Rincian jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 1,8 kilometer; lebar 4,5 meter; dengan cor beton bertulang setebal 20 sentimeter.