Portal Kudus - Pemkab Jepara telah menekan nota kesepakatan dan rencana kerja bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Nota kesepakatan dan rencana kerja tersebut tentang penyelenggaraan program penyuluhan dan pemberdayaan guna percepatan penurunan stunting atau tengkes.
Penandatangan tersebut dilakukan pada Senin, 14 Maret 2022 oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Asisten I Sekda Dwi Riyanto, dengan Kepala Kantor Kemenag Jepara Muh Habib di Gedung Shima Setda Jepara.
Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Pemkab dan Kemenag Teken Kerja Sama Turunkan Tengkes
Di hadapan para peserta yang terdiri dari kepala Puskesmas, kepala KUA, dan pimpinan perangkat daerah terkait, Dwi Riyanto mengajak untuk sama-sama bekerja keras dalam menurunkan angka tengkes.
Baca Juga: Nama Desa di Kabupaten Rembang yang akan Dibangun Pipa Air Bersih, Berikut Daftarnya
Karenanya, butuh komitmen dan dukungan semua pihak. Baik dari lintas sektor maupun antar lembaga, antar instansi vertikal, dan masyarakat.
“Perlu kerja keras menjalankan seluruh program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam menurunkan angka stunting di Jepara,” ujar Dwi membacakan sambutan tertulis Bupati.
Baca Juga: Terima 4000 Blangko KTP, Pemkab Rembang akan Priortaskan Pemohon Pemula