Bersama Turunkan Kasus Stunting, Pemkab Jepara Ajak Kolaborasi Kementerian Agama

- 16 Maret 2022, 10:00 WIB
Cegah Stunting
Cegah Stunting /Labuan Bajo Terkini/BKBN

Portal Kudus - Pemkab Jepara telah menekan nota kesepakatan dan rencana kerja bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Nota kesepakatan dan rencana kerja tersebut tentang penyelenggaraan program penyuluhan dan pemberdayaan guna percepatan penurunan stunting atau tengkes.

Penandatangan tersebut dilakukan pada Senin, 14 Maret 2022 oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Asisten I Sekda Dwi Riyanto, dengan Kepala Kantor Kemenag Jepara Muh Habib di Gedung Shima Setda Jepara. 

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Pemkab dan Kemenag Teken Kerja Sama Turunkan Tengkes

Di hadapan para peserta yang terdiri dari kepala Puskesmas, kepala KUA, dan pimpinan perangkat daerah terkait, Dwi Riyanto mengajak untuk sama-sama bekerja keras dalam menurunkan angka tengkes.

Baca Juga: Nama Desa di Kabupaten Rembang yang akan Dibangun Pipa Air Bersih, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Keterbukaan dan Transparan, Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jepara Siapkan Dana untuk Pembangunan Jalan

Karenanya, butuh komitmen dan dukungan semua pihak. Baik dari lintas sektor maupun antar lembaga, antar instansi vertikal, dan masyarakat.

“Perlu kerja keras menjalankan seluruh program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam menurunkan angka stunting di Jepara,” ujar Dwi membacakan sambutan tertulis Bupati.

Baca Juga: Terima 4000 Blangko KTP, Pemkab Rembang akan Priortaskan Pemohon Pemula

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x