Portal Kudus - Pemprov Jateng telah membagikan blangko KTP sebanyak 4000 keping untuk Kabupaten Rembang.
Rencananya, blangko KTP tersebut akan diprioritaskan untuk pemohon KTP pemula.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan pendataan pemilih pemula di tingkat SMA sederajat.
Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Perekaman KTP Elektronik Sasar Pelajar Calon Pemilih Pemula di Jepara
Tahap pertama perekaman KTP elektronik ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Jepara pada Selasa, 15 Maret 2022.
Petugas berhasil melakukan perekaman 41 siswa yang terdiri 38 siswa sudah berusia 17 tahun dan tiga siswa kurang dari 17 tahun.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto mengatakan, sinergi antara Disdukcapil dengan KPU mendatangkan beberapa keuntungan.
Disdukcapil diuntungkan dalam percapaian target kepemilikan KTP elektronik, dan KPU dapat melaksanakan pendataan pemilih pemula.
Baca Juga: Nama Desa di Kabupaten Rembang yang akan Dibangun Pipa Air Bersih, Berikut Daftarnya