Bupati Grobogan Sri Sumarni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD 2022

- 14 Januari 2022, 21:46 WIB
Bupati Grobogan Sri Sumarni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Grobogan
Bupati Grobogan Sri Sumarni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Grobogan /Grobogan.go.id

Portal Kudus - Bupati Grobogan Sri Sumarni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Grobogan yang bertempatan di Gedung Ripatola pada 13 Januari 2022.

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) ini yang merupakan dokumen operasional untuk melaksanakan program dan kegiatan. DPA SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, dengan diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, supaya tidak alasan lagi bagi OPD untuk menunda pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Baca Juga: Capai Visi Rembang Gemilang, Pemkab Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas

Bahkan para OPD diminta untuk berupaya mempercepat realisasi dan pelaksanaan berbagai program kerja tahun 2022, agar manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat.

“Program kegiatan yang memang bisa dilaksanakan pada Triwulan Pertama, segera laksanakan. Saya akan melihat realisasinya pada Rakor POP Triwulan Pertama, besuk awal April 2022. Realisasi fisik maupun keuangannya, harus lebih baik dibanding Triwulan yang sama pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sri Sumarni berpesan kepada para OPD untuk memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada aturan, transparan, dan menjunjung tinggi asas manfaat, serta berorientasi pada hasil untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Jepara Usulkan Ratu Kalinyamat untuk Gelar Pahlawan Nasional

Baca Juga: Siswa SLB Negeri Jepara Menunjukkan Bakatnya Menyambut Obor Pesonas 2022

“Memang harus melibatkan semua sumber daya yang ada, sesuai kewenangan dan tupoksinya masing-masing, tetapi jangan kemudian pasrah bongkokan pada anak buah. Lakukan monitoring dan pengawasan, serta evaluasi secara berkala. Untuk mengetahui sejauhmana realisasinya, masalah apa yang muncul, serta cari solusinya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: grobogan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x