Vaksinasi Anak Mulai Digencarkan di Kabupaten Grobogan

- 21 Desember 2021, 11:30 WIB
Pemkab Grobogan melangsungkan pencanangan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun
Pemkab Grobogan melangsungkan pencanangan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun /Grobogabkab.go.id

Portal Kudus - Pemkab Grobogan melangsungkan pencanangan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pencanangan dilakukan langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di di halaman SDN 16 Purwodadi pada 20 Desember 2021.

“Untuk anak-anaku yang saya banggakan, jangan takut divaksin ya. Jadilah anak-anak yang hebat, dan kabarkan pada teman-teman yang lain, agar mereka tidak takut divaksin,” kata Bupati Sri Sumarni.

Menurutnya, upaya untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di Grobogan terus dilakukan. Setelah tenaga kesehatan, pelayan publik, masyarakat umum dan lansia, sasaran vaksinasi di Grobogan saat ini akan difokuskan pada anak usia 6-11 tahun atau siswa SD.

“Sasaran vaksin selama ini adalah usia di atas 12 tahun. Kita berupaya memperluas cakupan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini dilakukan guna perlindungan masyarakat yang lebih menyeluruh,” kata bupati.

Menurutnya, cakupan vaksin dosis 1 saat ini telah mencapai 75 persen. Sedangkan ketentuan dari Kemenkes lebih dari 70 persen. Kemudian cakupan vaksinasi lansia mencapai 75 persen dari ketentuan Kemenkes lebih dari 60 persen. Dengan capaian ini, maka sudah bisa memenuhi syarat untuk bisa memberikan vaksin pada anak usia 6-11 tahun.

Berdasarkan data Dispendukcapil, jumlah penduduk usia 6-11 tahun di Grobogan sebanyak 139.208 jiwa. Diharapkan, semua anak tersebut bisa mendapatkan vaksinasi semuanya, kecuali bagi mereka yang terkendala alasan medis.

Baca Juga: Pekerja Seni DPC PAMMI Kabupaten Demak Melakukan Aksi Penggalangan Dana

Masih dikatakan Sri Sumarni, bedasarakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), pemberian vaksinasi COVID-19 pada kelompok usia 6-11 telah dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai prosedur.

Vaksinasi yang digunakan nanti adalah produksi Bio Farma atau Coronavac. Adapun ketentuan vaksinasi ini diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml.

Dalam kesempatan itu, bupati menyatakan, meski tidak ada lonjakan kasus baru dalam beberapa pekan terakhir, namun ia tetap mengingatkan pada masyarakat bahwa pandemi belum berakhir. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari agar terhindar dari penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: grobogan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x