Pemkab Rembang Berikan Danah Hibah Bansos ke Pondok Pesantren Fadhilatul Ma’wa Assalafy Sedan

- 17 November 2021, 22:44 WIB
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat memberikan pengarahan kepada puluhan calon penerima bansos.
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat memberikan pengarahan kepada puluhan calon penerima bansos. /Rembangkab.go.id/

Portal Kudus - Dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) harus tepat guna. Jangan sampai usulan “tempe dibelikan ikan teri”, karena hal itu akan menjadi masalah.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat memberikan pengarahan kepada puluhan calon penerima bansos di aula lantai 4 Kantor Bupati kemarin 17 November 2021.

Selain tepat guna, penggunaan dana hibah juga harus tepat sasaran. Bupati menuturkan penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan tempat atau lokasi yang diusulkan dan sesuai dengan rencana pembangunannya. 

“Untuk mushola ya, sesuai dengan pengajuannya jenengan, mushola di RT 1, ya jangan sampai dibangun di RT 2. Tempatnya beda juga masalah.” ujar bupati.

Baca Juga: Berita Hoaks, Tersebarnya Pesan Melalui Whatsapp Perihal UMP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah

Selanjutnya tepat waktu, penerima dana Bansos harus sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban kegiatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Daerah Asli Pamotan itu mengingatkan permasalahan hibah bansos pernah terjadi. Karena terlambat dan persoalan dibangun di tempat yang tidak sesuai dengan perencanaan , lima orang harus merasakan hidup dibalik jeruji besi.

Baca Juga: Pesan Whatsapp Seputar UMP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Merupakan Kabar Hoaks

Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Fadhilatul Ma’wa Assalafy Sedan KH. Iswakul Irvan Wibowo mengaku siap melaksanakan arahan dari bupati.

Rencananya dana hibah akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas umum di ponpes.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x