30 Desa Binaan Sadar Hukum Dapatkan Sosialisasi Konsep Desa Sadar Hukum

- 17 November 2021, 12:00 WIB
Bupati Demak : Lurah/Kades Pahami Konsep Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Bupati Demak : Lurah/Kades Pahami Konsep Desa/Kelurahan Sadar Hukum /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE meminta lurah maupun kades untuk dapat memahami konsep desa/kelurahan sadar hukum, serta mengimplementasikan pembentukan keluarga sadar hukum (kadarkum) di wilayah masing-masing.

Demikian diungkapkan saat membuka sosialisasi desa sadar hukum dan pembinaan bagi desa sadar hukum di Kabupaten Demak secara virtual pada 15 November 2021 di Command Center Demak.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa Pembentukan kelompok sadar hukum (kadarkum) pada desa/kelurahan menjadi sebuah keharusan agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran, akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia. 

Baca Juga: Polres Demak menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2021

Selanjutnya pihaknya berharap kepada 30 desa/kelurahan binaan sadar hukum untuk terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman produk hukum daerah.

”Saya harap 30 desa binaan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa/ kelurahan lainnya," kata Bupati.

Baca Juga: Tim Dinas Pariwisata Demak Cek Lokasi Pantai Surodadi

Pada kesempatan yang sama, Kabag Hukum Setda, Kendarsih Iriani, SH, MH menyampaikan dengan banyaknya Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum maupun Desa/Kelurahan Sadar Hukum akan dapat meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat.

Baca Juga: Kampung KB Desa Undaan Lor Demak Gelar Lokakarya Mini Capaian KB

“Misalnya kesadaran dalam membayar PBB P2, dan penyelesaian permasalahan hukum di Desa/Kelurahan dapat diselesaikan secara nonlitigasi oleh Kelompok Keluarga Sadar Hukum, “ ujar bupati.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x