Pemkab Demak Bagi Ribuan Kartu Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

- 25 Oktober 2021, 21:11 WIB
Bupati Demak serahkan 27.000 Kartu Jamsostek Pekerja Rentan
Bupati Demak serahkan 27.000 Kartu Jamsostek Pekerja Rentan /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menyerahkan 27.000 kartu kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di Kabupaten Demak.

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Sekda Demak dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, pada 22 Oktober 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Demak, dr.Hj.Eisti’anah, S.E. menuturkan pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, sopir, tukang ojek, buruh tambang dan kuli bangunan di Kabupaten Demak akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Hari Santri Adalah Hari yang Bersejarah dan Wajib di Apresiasi

“Sebanyak 27.000 pekerja rentan di Demak kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat.”

Menurut Bupati, pekerja rentan menjadi prioritas Pemkab dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena di masa pandemi ini, para pekerja rentan rawan terhadap gejolak ekonomi serta memiliki tingkat kesejahteraan dibawah rata-rata.

Baca Juga: Bupati Demak Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Bersama Jajaran dan Ormas

Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak juga menyerahkan santunan kepada enam ahli waris warga Demak yang mengalami kecelakaan kerja.

“Saya turut prihatin dan berduka cita. Semoga klaim asuransi bisa digunakan dengan bijak dan bersifat produktif,” pesan Bupati Demak.

Baca Juga: Taj Yasin Hadiri Pelantikan Pengurus Santri Gayeng Nusantara Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah