Baca Juga: Bupati Demak Ajak Masyarakat Bahu-Membahu Mengentas Kemiskinan
Lebih dari itu, Pihaknya menyiapkan anggaran untuk penyusunan Peraturan Daerah tentang perlindungan bagi disabilitas.
“Kami akan melibatkan seluruh komunitas-komunitas dari mereka disabilitas, untuk membahas draft dari Raperda. Judul Perdanya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, kita perlu masukan semua pihak. ”
Sejumlah OPD dan dunia usaha tentu juga dilibatkan dalam penyusunan Perda tersebut. Harapannya para disabilitas bisa merasakan pelayanan dari semua Instansi atau lembaga yang ada di Kota Garam.***