Portal Kudus - Satuan Petugas (Satgas) COVID-19 Pelajar se Kabupaten Blora dikukuhkan atau diluncurkan (launching).
Pengukuhan dilakukan Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., bersama Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K, dan Ketua DPRD HM. Dasum, SE., MMA., bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora pada 19 Oktober 2021
Secara simbolis pengukuhan dilakukan dengan pemasangan emblem satgas pada lengan kanan perwakilan 3 pelajar SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Bupati Blora Dukung Pembangunan Ponpes Sultan Agung
Acara itu disaksikan Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, dan para Kepala Sekolah.
Dalam kesempatan ini, Bupati mengapresiasi langkah strategis Polres Blora yang telah menginisiasi pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar di Kabupaten Blora.
“Bismillahirrohmanirohima. Hari ini kita kukuhkan Satgas Covid-19 Pelajar se Kabupaten Blora bersama Pak Kapolres dan Forkopimda untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Terimakasih Pak Kapolres atas gebrakan ini. Satgas Pelajar ini merupakan langkah bagus untuk mengawal ketertiban protokol kesehatan di sekolah,” ucap Bupati.
Baca Juga: Anggota PKK di Kabupaten Blora Ikuti Pelatihan Jurnalistik
Meskipun pandemi sudah turun, kata Bupati, namun kita harus tetap waspada. Apalagi PTM terbatas mulai dilakukan, sehingga kita tugaskan Satgas Covid-19 Pelajar ini untuk menjadi agen ketertiban prokes di sekolah agar PTM terbatas bisa terlaksana dengan aman dan sehat.