Portal Kudus - Program kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III secara resmi ditutup oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE pada 14 Oktober 2021.
Acara Penutupan bertempat di aula Mapolres Demak, ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara oleh Dandim 0716/Demak, Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo dan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE. Selanjutnya naskah berita acara diserahkan kepada Bupati sebagai dokumen hasil program TMMD.
Baca Juga: Waduk Pidekso di Desa Tukulrejo Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri Mulai Diisi Air
Program TMMD Sengkuyung Tahap III ini, berupa kegiatan fisik pembuatan jalan beton bertulang dengan volume 664 meter x 2 meter x 0,15 meter yang berlokasi di Desa Tempuran Demak.
Baca Juga: Kabupaten Demak Kembali Mendapat Penghargaan WTP
Pembangunan jalan aspal menelan anggaran sebanyak 420 juta rupiah, yang berasal dari APBD Provinsi sebesar 170 juta, APBD Demak sebesar 200 juta dan APBDes sebesar 50 juta. Adapun pengerjaan pembangunan dilakukan secara swakelola dan gotong royong antara TNI dan masyarakat desa setempat.
Kegiatan TMMD Sengkuyung merupakan program kegiatan TNI yang dilaksanakan secara professional untuk membangun soliditas dan sinergitas antar sesama prajurit TNI, Polri, aparat pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Mageri Segoro, Membuat Pagar Hidup di Tepi Pantai Bendono Sayung
Dengan harapan dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat dalam membangun kemandirian, serta menjadi perekat dan pemersatu antara TNI dengan rakyat sebagaimana slogan manunggal menjadi satu, TNI oleh, dari dan untuk rakyat.***