Bupati Pati Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021

- 24 September 2021, 21:27 WIB
Bupati Pati Peringati  Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021
Bupati Pati Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 /Patikab.go.id/

Portal Kudus - Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ( Hantaru ) 2021 dilaksanakan secara sederhana di halaman Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati pada 24 September 2021.

Bupati Haryanto sematkan penghargaan Satya Lencana kepada sejumlah pegawai Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berprestasi.

Pada kesempatan itu, Bupati Pati Haryanto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. DJalil.

Baca Juga: Antisipasi Klaster Baru, Bupati Pati Tinjau PTM di Beberapa Sekolah Dasar

Dalam amanatnya tersebut, Haryanto menyampaikan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

"Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini kita mengusung tema melalui Pemulihan Ekonomi "Percepatan Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional", dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan memberikan cara kemudahan berusahna bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi," Ucap Haryanto.

Undang-Undang Cipta Kerja salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.

Baca Juga: Klik! Download Lagu My Universe BTS x Coldplay MP3 Dilengkapi Lirik Lagu Lengkap

Sehingga, Lanjut Haryanto, dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan, dimana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) bersama-sama Pemerintah yang Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x