Portal Kudus - Menjawab keresahan sebagian peserta tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terkait persyaratan vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Rembang dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memfasilitasinya.
Baca Juga: Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Kudus Telah Dilaksanakan
Kepala BKD Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan digelarnya vaksinasi itu untuk memfasilitasi peserta tes CASN yang belum mengikuti vaksinasi. Pasalnya dalam persyaratan peserta dari Jawa, Madura dan Bali harus sudah tervaksin minimal dosis 1.
Terkait hal itu, BKD meminta fasilitasi dari Dinas Kesehatan. Fasilitasi vaksin ini rencananya dilaksanakan pada bulan September ini.
Baca Juga: Update Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Blora
“Ini mengantisipasi barangkali ada teman -teman (peserta tes CPNS ) yang belum vaksin. Tanggalnya tanggal 8 atau berapa, nanti koordinasi lagi dengan DKK,”, ungkapnya.
Baca Juga: Groundbreaking Renovasi dan Penataan Masjid Baiturrahman Semarang
Ia menambahkan Bagi peserta tes CASN yang akan mengikuti vaksinasi dapat mendaftar secara on line dengan mengisi formulir yang terposting di laman rembangkab.go.id pada konten FASILITASI VAKSIN TAHAP PERTAMA BAGI PESERTA SELEKSI CPNS PEMKAB REMBANG TA. 2021. Dengan mengisi data yang dibutuhkan, tanpa harus datang ke BKD ataupun Dinkes Kabupaten Rembang.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Pemkab Rembang akan dilaksanakan di Universitas Negeri Surakarta (UNS) pada 6 sampai 9 Oktober mendatang. ***