817 Pelamar CPNS di Kabupaten Jepara Melakukan Sanggahan Berkas Hari Ini

- 7 Agustus 2021, 10:51 WIB
Contoh eform sanggah. Berikut jadwal, link, dan cara sanggah seleksi administrasi atau dokumen CPNS 2021 menurut penjelasan BKN dan Kemenag.
Contoh eform sanggah. Berikut jadwal, link, dan cara sanggah seleksi administrasi atau dokumen CPNS 2021 menurut penjelasan BKN dan Kemenag. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

Portal Kudus-Rabu 4 Agustus 2021, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara menunggu sanggahan dari 817 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Waktu  sanggah ini dibatasi hingga Sabtu 7 Agustus 2021 pukul 16.00 Wib.

Hal itu dilakukan setelah mengumumkan 5.438 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKD Jepara Sri Dana Pananti mengungkapkan, waktu sanggah pelamar dialokasikan 3x24 jam.

Baca Juga: Yayasan Kesehatan Telogorejo Bersama Komunitas Tionghoa Semarang Memberikan Paket Sembako ke Masyarakat

Sanggahan ini bukan merupakan perbaikan data yang tidak memenuhi syarat, tetapi sanggahan atas alasan tidak terpenuhinya syarat yang disampaikan oleh panitia seleksi (pansel) CPNS.

''Banyak yang salah paham mengenai sanggahan. Dikira perbaikan data,'' ungkapnya.

Hingga Jum'at 6 Agustus 2021 ini, jumlah sanggahan yang masuk sudah mencapai lebih dari 200 pelamar.

Jumlah ini diperkirakan masih terus bertambah sampai batas terakhir penyampaian sanggahan sesuai yang ditetapkan BKD Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Banyak Buruh di Semarang yang Belum Vaksin, Pemerintah Kecamatan Tengaran Berharap Pabrik Menggelar Vaksinasi

Usai masa sanggah, pansel akan melakukan penelitian data sanggah dan akan mengumumkannya Minggu 15 Agustus 2021.

Saat itu juga pelamar bisa langsung mencetak kartu ujian dan mengikuti ujian sesuai lokasi pilihan yang tersedia.

Adapun lokasi utama ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk Kabupaten Jepara adalah Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

"Selain UNS, untuk pelamar dari luar Jawa Tengah, bisa memilih lokasi ujian terdekat dari domisi masing-masing,'' terangnya.

Baca Juga: Nelayan Mengikuti Kegiatan Vaksin di TPI Juwana

Sri Dana menambahkan, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Jepara membuka 322 formasi CPNS untuk non guru.

Adapun formasi khusus guru ada di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.876 formasi. Khusus PPPK, ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).***

Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Tak Terima Tidak Lolos Administrasi CPNS, 200 Pelamar Ajukan Sanggahan, Lewat Pukul Empat Sore Berkas Ditolak

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah