Portal Kudus-Sempat viral karena sopir ugal-ugalan hingga melakukan tabrak lari, ternyata ambulans tersebut membawa pasien Covid-19 yang sedang kritis.
Mobil ambulans tersebut milik Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kudus dan lokasi kejadian di perempatan Pekojan, Kudus pada Minggu, 18 Juli 2021 pukul 7.00 WIB.
Pada saat itu, pasien yang dibawa oleh ambulan Lazismu tersebut sedang dalam kondisi kritis, hingga membuat sopir tidak terkendali dan melakukan tabrak lari.
Sopir Ambulans Lazismu, Faturahman (34), warga Pasuruhan Lor, Kecamaan Jati, mengatakan, saat itu ia membawa pasien yang mengalami penurunan saturasi dari 50 persen menjadi 40 persen. Kabar terkini, pasien asal Mlonggo Jepara, Sobirin (60) yang dibawa ambulans setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit akhirnya akhirnya meninggal dunia, Senin (19/7) pagi.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasatlantas AKP Galuh Pandu dan Kanitlaka Ipda Firman Abit, mengemukakan hal tersebut, Senin (19/7) siang. Kecelakaan di perempatan Pekojan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang, Simak Formasi yang Masih Sepi Pelamar dan Cara Daftarnya
''Kedua belah pihak sudah saling menerima,'' katanya.
Hasil pemeriksaan aparat, ambulans Inova K8916K melaju dari arah Mlonggo, Kabupaten Jepara (barat-red) ke Rumah Sakit Aisyah (timur-red) dengan kecepatan sedang. Saat mendekati bangjo Pekojan, lampu pengatur lalu lintas menyala merah.