Portal Kudus – Diyakini terpapar Covid-19 tetapi tidak bergejala, isolasi mandiri di rumah berapa hari menurut aturannya adalah 14 hari.
Bermutasinya Virus Covid-19 menjadi berbagai varian alpha, betha dan delta menyebabkan banyak orang positif Covid-19 tanpa gejala.
Dalam penularannya tidak mengenal strata sosial dan jenis kelamin, semua dapat tertular oleh Virus Covid-19 ini. Tidak terkecuali di Kudus yang telah terdeteksi adanya virus Covid-19 mutasi varian Delta.
Baca Juga: Berapa Lama Isolasi Mandiri di Rumah Apabila Telah Terpapar Covid-19 Tetapi Tidak Bergejala
Isolasi Mandiri menjadi solusi bagi penderita yang positif Covid-19 tanpa gejala. Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah, atau tempat karantina yang telah disediakan oleh pemerintah di semua jenjang.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), yang dilansir portalkudus dari indonesia.go.id, Isolasi Mandiri ini dapat direkomendasikan untuk individu yang diyakini telah terpapar Covid-19, tetapi tidak bergejala.
Disamping memantau jika gejalanya berkembang, berada di karantina berarti seseorang yang mungkin terpapar tidak akan menularkan penyakit kepada orang lain, karena mereka tinggal di rumah.
Untuk orang yang dipastikan positif Covid-19 tapi tanpa gejala, isolasi mandiri adalah langkah tepat.