Pemkab Jepara Ajak Daerah-Daerah Lain Memerangi Peredaran Rokok Ilegal

26 Agustus 2021, 20:49 WIB
Pemkab Jepara mengajak pegiat medsos untuk ikut berperan melawan peredaran rokok ilegal, Selasa 24 Agustus 2021. /masandijepara.id/

Portal Kudus - Kabupaten Jepara diyakini bisa menjadi pelecut semangat daerah-daerah lain dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Sejumlah produsen rokok bodong telah beralih menjadi pengusaha rokok legal. Di samping itu, kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dipastikan segera dibangun.

Demikian salah satu benang merah dalam pertemuan pegiat media sosial (medsos) bertema ”Perangi Peredaran Rokok Ilegal Melalui Generasi Muda”, 25 Agustus 2031. Kegiatan tersebut bertempat di aula Sultan Hadlirin, Gedung Organisasi perangkat Daerah Bersama.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi menjadi narasumber bersama dengan Kajari Ayu Agung, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus Gatot Sugeng Wibowo. Selain itu, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Een Erlina juga turut bergabung sebagai narasumber melalui konferensi video.

Baca Juga: Tim Asistensi PPKM Skala Mikro Polda Jawa Tengah Berkunjung ke Posko PPKM Mikro Blora

Kepala KPPBC Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengemukakan, ada dua pemilik perusahaan rokok (PR) di Kecamatan Kalinyataman yang kini usahanya berhasil maju. Setelah bermitra dengan kantor bea cukai dan beralih melakukan produksi legal. “Di Robayan ada pabrik rokok dua eks pelaku ilegal, berhasil sekarang. PR Permata Biru dan PR KSM. Awalnya ilegal sekarang legal,” ujarnya.

Kepada kedua pengusaha itu, Gatot pun meminta agar merekrut pelaku lain yang masih menjalankan kegiatan ilegal. Termasuk para tenaga kerja di dalamnya. Pihaknya juga sangat membutuhkan informasi dan kerja sama dari masyarakat terkait peredaran rokok bodong.

Di sisi lain, KPPBC dan Pemkab Jepara siap memfasilitasi pelayanan perizinan menjadi produsen rokok legal. Tentu ini setelah terpenuhinya persyaratan, di antaranya adalah mempunyai lahan dengan luas minimal 200 meter persegi. “Namun kalau tidak mempunyai, makanya Pak Bupati akan menyediakan KIHT,” kata Kepala KPPBC Kudus.

Pembangunan KIHT

Baca Juga: Bupati Kudus Hartopo Mengapresiasi Atas Terselenggaranya Kegiatan Olahraga Bulutangkis
Adapun kabupaten di wilayah kerjanya yang sudah mempunyai KIHT baru Kudus. Bahkan saat ini sudah berjalan. Gatot berharap di Jepara pada tahun ini sudah berdiri. Meski begitu, ini kembali lagi bergantung dengan pembiayaan.

Bupati Jepara Dian Kristiandi membenarkan adanya rencana pembangunan KIHT. Rencana tersebut sudah mulai dirancang dua tahun lalu. Namun, terdapat terbatasanya ketersediaan anggaran. “Kalau kita sandingkan dengan Kudus jauh banget dari sisi penerimaannya. Pendapatan kita dari cukai ini,” ungkapnya.

Fasilitas ini, bisa jadi salah satu akses bagi pengusaha rokok ilegal agar beralih menjadi legal. Keberadaan KIHT akan memberikan sejumlah kemudahan bagi pengusaha rokok kecil, mulai dari tempat produksi, perizinan, hingga penundaan bayar pemesanan pita cukai.

Kendati demikian, dia mengupayakan tahun depan setidaknya pembangunan KIHT dapat terealisasi. Tentunya dengan dukungan dari KPPBC. Sebab dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sudah ada pos pengeluarannya secara rutin. Di antaranya dialokasikan kembali kepada warga. “Ada kegiatan sosial, untuk warga yang keluarganya bekerja di pabrik rokok,” kata Dian Kristiandi.

Baca Juga: Ketua PWI Kabupaten Kudus Menggelar Lomba Olahraga Yaitu Bulutangkis

Lebih lanjut, menurut bupati, munculnya semangat memerangi peredaran rokok ilegal bisa menguntungkan negara dari segi penerimaan cukai. Termasuk banyaknya program pembangunan daerah, yang bisa dikerjakan dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. “Ayo bersama-sama bantu pemerintah untuk mengatasi peredaran rokok-rokok ilegal. Agar kita sama-sama memberi bentuk kontribusi kepada daerah ini dalam proses pembangunan,” terang bupati.

Telah diberitakan sebelumnya, dalam tautan berita di situs web jepara.go.id, yang berjudul “Pemkab Jepara Kembangkan Pertanian Tembakau”. Rencana pembangunan KIHT ini akan menempati lahan bengkok, di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong.***

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler