Meskipun Friendster telah lama ditutup, kontribusinya terhadap perkembangan media sosial tidak bisa diabaikan.
Platform ini membuka jalan bagi revolusi dalam cara kita berinteraksi online dan memberikan landasan bagi platform-platform media sosial modern yang kita kenal dan gunakan saat ini.
Baca Juga: Simak Penjelasan Presiden Joko Widodo Mengenai UU No 7 Tahun 2017 di Pasal 299 dan 281
Akhir-akhir ini, ramai tentang aplikasi friendster kembali lagi dan dapat dilogin. Hal itu menjadikan warganet yang telah mengenal aplikasi pertemanan masa lalu ingin mengulang kembali kenangan-kenangan yang telah ada.***