Hukum Menangis Saat Menjalani Puasa. Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

- 26 Maret 2023, 11:05 WIB
ilustrasi: Hukum Menangis Saat Menjalani Puasa. Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
ilustrasi: Hukum Menangis Saat Menjalani Puasa. Apakah Bisa Membatalkan Puasa? /

 

Portal Kudus - Apakah menangis termasuk dari penyebab yang membatalkan puasa? Bagaimana hukum menangis saat sedang menjalankan ibadah Puasa?.
 
Ada tujuh penyebab yang dapat membatalkan puasa, Yakni : makan dan minum dengan segaja, berhubungan intim atau seksual, keluar air mani dengan sengaja, perempuan yang mengalami haid atau nifas, muntah dengan sengaja, hilang akal atau gila dan keluar dari Islam.
 
Sementara banyak yang mempertanyakan dengan hukum menangis saat puasa.
 

 

Salah satu yang seringkali menjadi pertanyaan kita adalah perihal menangis saat puasa. Karena adakalanya, sulit untuk mengendalikan emosi, baik saat berduka maupun dalam keadaan suka. 
 
Wajar jika air mata dapat keluar secara tidak sengaja. Akan tetapi banyak yang merasa khawatir akan kejadian ini, simak penjelasan berikut.
 
Para ulama sepakat bahwa hukum dasar menangis saat berpuasa adalah tidak menjadi penyebab batalnya puasa selama air mata tidak tertelan. 
 
Menangis dapat membatalkan puasa jika air mata masuk ke mulut dan tertelan cukup banyak. 
 
Dikarenakan air mata masuk ke mulut cukup banyak hingga bisa masuk melalui rongga, dan sampai ke lambung. 
 
Sebab ini yang menjadikan hukum menangis saat puasa adalah membatalkannya.
 
Pada dasarnya, mata tidak memiliki saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan. 
 
Sehingga sewaktu seseorang menangis, tidak ada suatu apapun yang masuk dari mata menuju arah tenggorokan secara langsung.
 
Maka menangis yang dapat membatalkan puasa adalah jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan cukup banyak, kemudian masuk melalui rongga tenggorokan hingga ke lambung.
 
Tentu saja, justru menangis bisa menjadi hal positif, misalnya jika kita menangis saat meminta ampunan kepada Allah dan teringat serta menyesali semua dosa yang pernah dilakukan.
 
Demikian penjelasan mengenai hukum menangis saat sedang melakukan ibadah Puasa.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x