Baca Juga: Apakah Jika Puasa Boleh Sikat Gigi, Simak Apakah Jika Puasa Boleh Sikat Gigi di Ulasan Berikut
Seperti diketahui, siwak adalah bahan alami berasal dari batang tumbuhan yang sudah digunakan sebagai alat untuk menyikat gigi sejak dahulu.
Didalam siwak juga terdapat berbagai kandungan bahan alami pembersih gigi, yang sekarang sudah banyak diekstrak dalam bentuk odol dan dipasarkan dimasyarakat.
Menyikat gigi menggunakan odol berekstrask siwak, baik yang memiliki berbagai kandungan bermanfaat lainnya adalah cara terbaru di zaman modern seperti sekarang.
Kemudian, terdapat pendapat kedua bahwa melakukan sikat gigi hukumnya makruh, jadi melakukan sikat gigi saat puasa pun akan berhukum makruh.
Dikuatkan dengan sebuah dalil, Nabi bersabda: bau mulut orang yang puasa lebih wangi di sisi ALLAH SWT dibanding aroma parfum kasturi ( HR. Bukhari dan Muslim)
Demikian ulasan tentang melakukan gosok gigi saat berpuasa, berapa kali dan apakah boleh memakai odol dan sebagainya.***