Portal Kudus - Disini Akan Dijawab Apakah Jika Puasa Boleh Sikat Gigi, Simak Apakah Jika Puasa Boleh Sikat Gigi di Ulasan Berikut
Terdapat berbagai pandangan ulama tentang apakah jika puasa boleh sikat gigi, untuk kamu yang ingin mengetahui bagaimana penjelasan ini, dapat disimak ulasan berikut.
Inilah ulasan mengenai berbagai pertanyaan seperti apakah jika puasa boleh sikat gigi? yang dapat disimak selengkapnya dalam materi bacaan ini.
Seperti dalam mesin pencari google, banyak warganet yang bertanya apakah jika puasa boleh sikat gigi, berapa kali boleh melakukan sikat gigi dan apakah boleh memakai odol, dapat dibaca ulasannya disini.
Puasa Ramadhan menjadi saat istimewa bagi kita ummat Muslim untuk menjalankan perintah puasa sebulan penuh, dan melaksanakan ibadah lainnya sesuai tuntunan dibulan ramadhan.
Oleh karenanya, kebersihan hati dan diri juga menjadi perhatian dari ummat muslim, pada saat menjalankan ibadah dibulan Ramadhan tersebut.
Menjaga kebersihan diri secara jasmani, dengan mandi menggunakan sabun dan melakukan gosok gigi untuk menjaga kebersihan mulut juga tak luput dari perhatian.
Banyak warganet bertanya dilaman google tentang topik apakah boleh melakukan gosok gigi saat berpuasa, berapa kali dan apakah boleh memakai odol.
Memang dalam Islam selalu ada tuntunan yang dapat diikuti, pada saat ummat muslim bertemu dengan hal yang belum pernah diketahui dan berhubungan dengan kesempurnaan beribadah.
Nah untuk masalah melakukan gosok gigi saat berpuasa, berapa kali dan apakah boleh memakai odol, ini akan penulis ulas seperti mengutip publikasi Instagram Bimas Islam Kemenag RI @bimasislam.
Terdapat dua pendapat yang dapat dijadikan pedoman saat melakukan gosok gigi saat berpuasa, berapa kali dan apakah boleh memakai odol, seperti.
Dari informasi tersebut, pendapat pertama menerangkan tentang hukum bersikat gigi dimanapun adalah sunah.
Dikuatkan dengan sebuah dalil, Amir bin Rabi'ah pernah melihat Nabi gosok gigi atau bersiwak, saat beliau sedang puasa (HR.Tarmidzi)
Kemudian, terdapat pendapat kedua bahwa melakukan sikat gigi hukumnya makruh, jadi melakukan sikat gigi saat puasa pun akan berhukum makruh.
Dikuatkan dengan sebuah dalil, Nabi bersabda: bau mulut orang yang puasa lebih wangi di sisi ALLAH SWT dibanding aroma parfum kasturi ( HR. Bukhari dan Muslim)
Demikian ulasan tentang melakukan gosok gigi saat berpuasa, berapa kali dan apakah boleh memakai odol dan sebagainya.***