Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat langsung melakukan pencairan PKH di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***
Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat langsung melakukan pencairan PKH di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***
Editor: Sugiharto