PortalKudus - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) PKH pada tahun 2023 ini. Bagi ibu hamil yang ingin melakukan pengecekan bansos PKH tersebut, cukup menggunakan KTP.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini ditujukan bagi 7 kategori yang termasuk dalam keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.
Bansos tersebut bertujuan untuk agar penerima dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Berikut adalah langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan apakah nama kita termasuk penerima bansos PKH 2023, yaitu:
1. Siapkan KTP, HP dan quota,
2. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Cek Segera Penerima Bansos PKH Ibu Hamil 2023, Ada Bantuan Rp3 Juta