Covid 19 Hari Ini : Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Pemakaian Masker Ini Info Selengkapnya

18 Mei 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi info tentang Covid 19 hari ini, mengenai keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran pemakaian masker, berikut infonya /Pixabay

PortalKudus –Untuk masyarakat yang mencari info tentang Covid 19 hari ini, mengenai keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran pemakaian masker, berikut infonya

Untuk Informasi terbaru tentang Covid 19 di Indonesia, keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran pemakaian masker dapat dilbaca disini.

Dalam artikel ini akan diulas tentang informasi terbaru Covid 19 di Indonesia, mengenai keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran pemakaian masker.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker Seperti Berikut

Keterangan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, tentang pelonggaran pemakaian masker hari ini menjadi trending dalam setiap pemberitaan, berikut infonya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan tentang Covid-19 terbaru, dalam videonya  sudah pelonggaran pemakaian masker diluar ruangan, seperti dikutip portalkudus dari twitter Joko Widodo, 17 Mei 2022.

Rilis yang diunggah di twitter tersebut, Presiden menyampaikan dalam videonya terdapat beberapa poin diantaranya :

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker Seperti Berikut

1 .Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker

- Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker

- Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker Seperti Berikut

2 .Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

3 .Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

4 .Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: 7 PEMAIN Timnas Mobile Legend SEA Games 2022 Indonesia dan Jadwal Pertandingan Lengkap, Pelatih, Tim Asal

- Namun dalam keterangannya Presiden menyampaikan aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Diketahui bersama penerapan protokol kesehatan diberbgai area publik, sepertinya ampuh menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia, hal ini diperkuat data covid19.go.id, diupdate 17 Mei 2022, sembuh naik 1.029 orang dan kasus aktif turun 799 orang.

Menyambung dengan tema yang sama, dari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rilis covid19.go.id, memperjelas arahan yang disampaikan Presiden.

Baca Juga: Pengalihan Daya Listrik Secara Tiba-Tiba, Sejumlah Warga Datangi Kantor PLN Kudus

Pernyataan Menkes ini terkait pelonggaran pemakaian masker dalam ruangan terbuka, merupakan salah satu langkah secara bertahap bertransisi dari tahap pandemi menuju endemi Covid 19.

Kemudian Prof. Wiku Adisasmito juga menambahkan bahwa arahan presiden untuk pelonggaran pemakaian masker, telah menimbang perkembangan terkini kasus tingkat nasional dan global dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Satgas Penanganan COVID 19 segera menindaklanjutinya dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang mengelaborasi arahan presiden melalui beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 dengan masa berlaku efektif per 18 Mei 2022.

Baca Juga: LINK Cerita SEWU DINO SimpleMan yang Akan Diangkat Jadi Film, Lebih Seram dari KKN di Desa Penari

Demikian Informasi Covid 19 di Indonesia, hari ini, keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran pemakaian masker.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler