PortalKudus –Syarat Harus Memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan BSU 2022 Rp 1 Juta Cair Ini Informasinya
Bagi Masyarakat yang sedang mencari informasi Segera login kemnaker.go.id dapatkan informasi dana BSU 2022 kapan cair apabila telh terdaftar bpjs ketenagakerjaan, berikut informasinya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tahun 2022, informasi ini dicuitkan oleh akun resmi @KemnakerRI
Baca Juga: LINK Live Streaming Semifinal AFF Futsal 2022 Thailand vs Vietnam
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Lengkapi Syarat dan Kriteria Sebagai Penerima BSU 2022
Untuk itu segera login kemnaker.go.id, dapatkan informasi dana BSU 2022 kapan cair apabila telah terdaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.
Dari captionnya bertuliskan “Wahh.. Pemerintah bakal kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 nih, Tunggu info selanjutnya dari Minaker yaa”
Senada dengan itu melalui humas di laman resmi setkab.go.id tanggal 6 April 2022, menginformasikan bahwa Pemerintah kembali salurkan bantuan subsidi gaji upah.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Fitur Filter Rotoscope yang sedang Viral di Tiktok
Dari rilis tersebut diungkapkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya Rabu 6 April 2022, ingin melindungi dan mempertahankan kemempuan ekonomi pekerja atau buruh.
Dengan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja atau buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Thailand vs Vietnam Semifinal AFF Futsal 2022
Agar dapat mengetahui update terbaru login kemnaker.go.id, dapatkan informasi dana BSU 2022 kapan cair apabila telah terdaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.
Akan tetapi Mekanisme BSU 2022 ini masih dalam penggodokan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hal ini akan mungkin menyebabkan berubahna skema penyaluran.
Apabila kriteria yang akan dipergunakan di tahun 2022 sama dengan yang dipakai pada saat pembagian BSU 2021, maka seperti inilah kriteriannya :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dengan aplikasi BPJSTKU
- Penerima BSU sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Dari penjelasan menaker selanjutnya untuk alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 per penerima sebesar Rp1 juta.
Dimana Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp8,8 triliun, yang akan disalurkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.
Maka dengan login kemnaker.go.id, dapatkan informasi dana BSU 2022 kapan cair apabila telah terdaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.
Untuk informasi terlengkap mengenai Bantusn Subsidi Upah BSU 2022 ini dapat Kunjungi website kemnaker.go.id
Demikian artikel tentang login kemnaker.go.id, dapatkan informasi dana BSU 2022 kapan cair apabila telah terdaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.***