Bagaimana Cara Mendirikan Arisan Sepeda Motor Sistem Lelang?

8 Desember 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi motor matik Yamaha Lexi yang dibeli Pemkab Sukoharjo untuk membantu operasional Babinsa dan Bhabinkamtibmas /Dok/ yamaha-motor.co.id

Portal Kudus – Arisan sepeda motor sistem lelang barangkali menjadi salah satu cara untuk memiliki sepeda motor secara aman. Pengertian aman disini adalah bebas dari bunga bank, artinya harganya sesuai dengan harga toko/dealer, tidak takut dikejar-kejar debt collector dan ditarik sepeda motornya.

Arisan sepeda motor ini sangat menguntungkan kedua belah pihak. Pihak peserta arisan dan pelaksana arisan. Bagaimana cara mendirikannya?

Dalam kanal Youtube Henry Su Henry yang berjudul ‘Tutorial Mendirikan Arisan Sepeda Motor Sistem Lelang’ dijelaskan langkah-langkahnya. 

Pertama-tama, calon pelaksana/panitia arisan harus menghubungi dealer sepeda motor yang akan dijadikan obyek arisan. Untuk apa?

Untuk mengadakan perjanjian kerja sama (MoU), bahwa anda adalah panitia arisan, akan membeli sepeda motor dari dealer tersebut secara cash secara routin setiap bulan. Dalam hal ini, anda minta didudukan minimal sejajar dengan salesnya. Artinya, setiap ada pembelian sepeda motor harus mendapatkan fee atau imbalan. Berapa besarnya? Sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Tuangkan hasil kesepakatan ini dalam bentuk tertulis.

Langkah kedua, buatlah brosur dan aturan main pelaksanaan arisan sepeda motor.

Isinya antara lain meliputi jenis sepeda motor yang menjadi obyek arisan, besarnya iuran tiap bulan, lama maksimal arisan, tata cara pelaksanaan arisan, sanksi, dan lain-lain yang dianggap perlu.

Langkah ketiga, bermodal brosur tersebut carilah peserta arisan.

Dalam satu kelompok arisan tentukan jumlah pesertanya. Jumlah ideal adalah 60, karena arisan diundi sebulan sekali, berarti maksimal atau ‘paling lama’ pelaksanaannya 60 bulan atau 5 tahun. Kenapa disebut paling lama? Karena dalam pelaksanaannya pasti lebih cepat. Kok bisa? Dalam uraian berikutnya nanti akan dapat diketahui penyebabnya.

Langkah keempat, pelaksanaan arisan.

Baca Juga: Cara Mencerahkan Kulit Secara alami, Bahan-Bahan Alami yang Bermanfaat Untuk Perawatan Kecantikan

Sebelumnya, mari kita simak dulu ilustrasi arisan ini.

Anggap saja obyek arisan sepeda motor adalah motor A senilai Rp. 18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah). Tentukan besarnya iuran arisan. Caranya adalah hasil pembagian antara harga sepeda motor dengan jumlah peserta arisan, yaitu : Rp. 18.000.000,- : 60 = Rp. 300.000,-

Dalam aturan main,sebutkan juga bahwa ada biaya administrasi. Tentukan berapa besarnya, misalnya Rp. 500.000,-

Pelaksanaan arisan adalah dengan cara lelang sistim terbuka, maka tentukan nilai minimal lelang, misalnya Rp. 3.000.000,- Artinya, siapa saja yang mau mendapatkan sepeda motor harus lewat lelang dengan penawaran paling sedikit Rp. 3.000.000,- Siapa yang nilai lelangnya paling tinggi itulah yang menang.

Sistim lelang ada 2 cara, yaitu terbuka dan tertutup. Sistim terbuka artinya para peserta lelang langsung menyebutkan secara langsung penawarannya, mereka saling sahut menyahut.

Sistim tertutup dengan cara mereka menuliskan nilai penawarannya dalam secarik kertas, ditutup rapat dan dikumpulkan. Panitia kemudian membuka dan membacakannya. Siapa yang nilainya tertinggi itulah pemenangnya.

Untuk menghindari kegaduhan dan keamanan, sebaiknya sistim lelang tertutup saja yang dipakai.

Anggap saja pemenang lelang adalah dengan penawaran Rp, 5.000.000,-

Maka uang yang terkumpul atau pemasukannya adalah sbb :

- Jumlah iuran arisan : 60 x Rp. 300.000,- = Rp. 18.000.000,-

- Hasil lelang saat itu = Rp. 5.000.000,-

Jumlah Rp. 23.000.000,-

Pengeluaran :

- Beli sepeda motor = Rp. 18.000.000,-

- Biaya administrasi = Ro. 500.000,-

Jumlah Rp. 18..500.000,-

Saldo : Rp. 23.000.000,- - Rp. 18.500.000.- = Rp. 4.500.000,-

Saldo ini milik siapa? Saldo ini milik peserta arisan, jadi masuk kas peserta arisan yang dikelola oleh panitia.

Pada bulan kedua, anggap saja nilai pemenang lelang sama, yaitu Rp. 5.000.000,- maka uang kas akan ada tambahan Rp. 4.500.000,- lagi.

Apabila jumlah uang kas sudah ada sekitar Rp. 18 juta, atau senilai 1 sepeda motor, maka pada bulan itu pemenang lelang diambil 2 orang. Yang nilai lelangnya tertinggi dan dibawahnya.

Dengan begitu berarti lama arisan yang seharusnya 60 kali, sekarang berkurang 1.

Begitu seterusnya, sehingga kemungkinan lama arisan bisa hanya sampai 50 atau bahkan kurang. Semakin besar nilai lelangnya maka semakin cepat arisan berakhir.

 Baca Juga: Enema Kopi, Apa Manfaat dan Efek Sampingnya Bagi Kesehatan?

Sekarang timbul pertanyaan, kalau begitu yang menang lelang duluan dan mengeluarkan uang banyak rugi dong? Tidak ada yang dirugikan dalam hal ini.

Pemenang lelang mungkin sekilas kelihatan mengeluarkan uang lebih banyak, tetapi ia sudah mendapatkan dan menikmati motornya duluan, yang lainnya belum.

Jangka waktu arisan juga jadi lebih pendek. Jika hanya 50 kali putaran saja, berarti ada pengurangan 10 x Rp 300.000,- = Rp. 3.000.000,-

Lalu yang dapatnya diakhir-akhir putaran rugi dong? Tidak juga. Anggap saja ia menabung dan ujung-ujungnya nilai/harga sepeda motornya akan ada pengurangan yang lumayan banyak.

Prinsip tolong menolong (gotong royong) akan terlihat disini. Terus, panitia dapat hasilnya dari mana?

Panitia akan mendapatkan keuntungan dari 2 sumber, yaitu fee atau imbalan dari dealer dan dari uang administrasi penyelenggaraan arisan tersebut.

Semakin banyak kelompok arisan yang dibentuk, semakin banyak pula hasil yang didapat.

Baca Juga: 9 Karakter Orang yang Lahir di Bulan Desember, Seperti apa karakternya? Yuk Simak Artikel Ini

Bagaimana bila ada peserta arisan yang nakal atau terlambat membayar? Perlu diketahui, panitia arisan motor tadi membeli motornya adalah secara kontan/cash.

Dengan begitu BPKB berada ditangannya dan disimpan sebagai jaminan.

Mau tidak mau apabila peserta hendak memperpanjang STNK pasti berhubungan dengan panitia. Soal keterlambatan membayar dan lain lain, sanksinya bisa diatur dalam aturan mainnya. Uang kas bisa dipakai sebagai talangan untuk sementara waktu.

Sebagai penutup dari tulisan ini, panitia hatus selektif dalam memilih peserta. Prinsip gotong royong atau tolong menolong serta kejujuran harus dijunjung tinggi.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler