Portal Kudus -Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Kudus hari ke dua dilakukan oleh pasangan Sam'ani dan Bellinda.
Pasangan balon Sam'ani dan Bellinda tiba di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus sektar jam 14.30 WIB, untuk melakukan proses pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Periode 2024-2029.
Disambut oleh para ketua Parpol pendukung dan diiringi oleh arak-arakan para pendukungnya, tampak Sam'ani dan Bellinda mengenakan baju putih mesuk kedalam ruangan pendaftaran di KPU Kudus, Tanggal 28 Agustus 2024.
Adapun agenda yang akan dilakukan oleh pasangan Sam'ani dan Bellinda dalam pendaftaran ini adalah menyerahkan berkas-berkas dokumen dan persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Sebelumnya salah seorang Timses Sam'ani dan Bellinda "Joko" menyampaikan, bahwa pasangan akan menyerahkan dokumen persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati berikut dengan surat rekomendasi dari Parpol pengusung calon.
Seperti diketahui, regulasi yang digunakan dalam Pilkada serentak ini adalah PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota da Wakil Walikota tahun 2024.
Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus ini, sesuai dengan jadwal KPU Kudus sudah sampai pada tahap Pendaftaran Pasangan Calon, yang dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024 di kantor KPU Kudus.***