Sebelum melakukan Rapat Paripurna pada tanggal tersebut, DPR telah melakukan sejumlah proses dan mekanisme yang ada dalam rapat pimpinan dan Rapat Badan Musyarawah (Bamus).
Baca Juga: Pengesahan Undang - undang Cipta Kerja Oleh Paripurna DPR RI Dipercepat?
Sejumlah fraksi yang menyatakan penolakan terhadap RUU Ciptaker itu pun juga menghadiri Rapat Bamus yang memutuskan untuk menggelar Rapat Paripuna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut.***