Portal Kudus - Sebuah rumah kos di Kecamatan Jati, Kudus digrebek Polsek Jati, Polres Kudus. Penggerebekan kos-kosan dilakukan lantaran dilokasi itu diduga sering digunakan untuk menginap pasangan bukan suami-istri.
Dan terbukti saat digerebek ada 5 pasangan tidak resmi yang tengah asyik di kamar kos tersebut. Hal itulah yang diduga memicu keresahan warga sehingga nekat melaporkan ke layanan aduan Polres Kudus.
Baca Juga: Apakah Harga BBM Turun? Yuk Cek Harga Terbaru Pertamina dan Pertalite di Pulau Sumatera
Ironisnya, dari 5 pasangan yang tak punya ikatan itu, ada 1 orang yang masih di bawah umur. Mereka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Jati.
Dari beberapa pasangan itu, sebagian diketahui masih bujang alias belum berkeluarga. Para pasangan itu kemudian dilakukan pendataan dan dibawa ke Polsek Jati untuk diberikan pembinaan.
Baca Juga: JAWABAN Analisislah Perwujudan Pancasila Sebagai Kepribadian Hidup Bangsa di Era Globalisasi
Pihak orang tua dan keluarga mereka juga langsung diminta untuk hadir di Polsek. Langkah itu dilakukan agar keluarga maupun orang tua mereka lebih mengawasi anak mereka maupun keluarga dari hal-hal negatif yang dilakukan di kos-kosan.***