Portal Kudus - Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie bersama perwakilan Forkopimda Kudus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda Laporan Panitia Khusus yang dilanjutkan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Atas 10 Ranperda di ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Rabu, 3 April 2024.
Baca Juga: Sukseskan Operasi Ketupat Candi 2024, Polres Blora Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda beserta asisten, Kepala OPD, para camat, serta segenap anggota DPRD Kudus.
Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus sebagaimana dimaksud meliputi Ranperda tentang:
1. Fasilitasi ibadah haji
2. Fasilitasi pengembangan pesantren
3. Penyelenggaraan pendidikan
4. Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
5. Pengelolaan sumber daya air
6. Pelayanan dan perlindungan tenaga kerja
7. Bantuan hukum bagi warga miskin
8. Pemberdayaan desa wisata
9. Perubahan ke dua atas perda nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kudus
10. Perubahan atas perda nomor 4 tahun 2014 tentang bangunan gedung
Ucapan terimakasih pada anggota DPRD Kabupaten Kudus diberikan Pj. Bupati Hasan atas penyelesaian pembahasan 10 ranperda.
Beliau berharap upaya yang dilakukan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus, baik dari segi pembagunan fisik maupun pembangunan non fisik.***