Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus yang Disetujui Penjabat Bupati Kudus

- 5 April 2024, 11:14 WIB
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie /Instagram @polresblora

Portal Kudus - Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie bersama perwakilan Forkopimda Kudus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda Laporan Panitia Khusus yang dilanjutkan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Atas 10 Ranperda di ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga: Sukseskan Operasi Ketupat Candi 2024, Polres Blora Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda beserta asisten, Kepala OPD, para camat, serta segenap anggota DPRD Kudus.

Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus sebagaimana dimaksud meliputi Ranperda tentang:

1. Fasilitasi ibadah haji
2. Fasilitasi pengembangan pesantren
3. Penyelenggaraan pendidikan
4. Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
5. Pengelolaan sumber daya air
6. Pelayanan dan perlindungan tenaga kerja
7. Bantuan hukum bagi warga miskin
8. Pemberdayaan desa wisata
9. Perubahan ke dua atas perda nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kudus
10. Perubahan atas perda nomor 4 tahun 2014 tentang bangunan gedung

Baca Juga: KULTUM Singkat Ceramah Akhir Ramadhan 2024 Menyentuh Hati, Sedih dan Senangnya di Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Ucapan terimakasih pada anggota DPRD Kabupaten Kudus diberikan Pj. Bupati Hasan atas penyelesaian pembahasan 10 ranperda.

Beliau berharap upaya yang dilakukan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus, baik dari segi pembagunan fisik maupun pembangunan non fisik.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x