Portal Kudus - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus melalui Instagram resminya (@bpbdkuduskab) kembali mengabarkan telah terjadi sarang tawon vespa yang mengancam di Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Bantu Sedulur, Disbudpar Kudus Ikut Aksi Peduli Bencana Banjir di Kudus
Sarang tawon akhirnya dibasmi pada Jumat, 22 Maret 2024 Pukul 19.00 WIB oleh Unit Garuda 112 yang terdiri dari Petugas BPBD beserta Relawan FRPB Animal Rescue.
Pembersihan sarang tawon vespa affinis di dua lokasi yaitu:
1. Perum Megawon Blok E 29 Desa Tumpangkrasak Kec. Jati
2. Desa Jurang Rt04 Rw03 Kec. Gebog
Baca Juga: Satlantas Polres Kudus Bagikan Informasi terkini Terkait Arus Lalulintas Pantura Kudus-Demak
Sarang tawon tersebut dibasmi atas permintaan pemilik rumah karena dikhawatirkan mengganggu dan membahayakan pemilik rumah serta warga sekitar.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.***